JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). Status keanggotaan Bharada E di Polri akan ditentukan dalam sidang tersebut.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Dari pantauan di lokasi sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Namun, sejumlah awak media telah berkumpul.
Sejumlah personel kepolisian juga telah bersiaga di depan Gedung TNCC Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah buka suara terkait sidang KKEP Richard Eliezer.
Editor : Maulana Salman