Dia meminta sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa segera dilakukan. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri, Selasa (21/2/2023).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
Editor : Maulana Salman