get app
inews
Aa Read Next : Grab Indonesia Kembali Gelar Grab Business Forum, Ini yang Dibahas

Menkeu Sri Mulyani Besuk David Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak

Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:19 WIB
header img
Menkeu Sri Mulyani menjenguk Cristalino David Ozora di RS, Sabtu (25/2/2023)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membesuk korban penganiayaan anak eks pejabat pajak, Cristalino David Ozora (17) di RS Mayapada, Jakarta hari ini, Sabtu (25/2/2023). Dalam kesempatan itu, Menkeu memantau perkembangan kondisi David bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil.

Pihak keluarga pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan tersebut.

"Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, datang sebagai Ibu yang sangat prihatin terhadap korban kebiadaban, sebagai Ibu yang prihatin anaknya sampai saat ini masih tidak berdaya. Sebagai Ibu yang mengutuk keras saat Nilai-nilai kemanusiaan diinjak-injak," ucap Paman David, Rustam Hatala dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, tidak ada pembenaran atas kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun. Oleh karena itu, ia dan keluarga sangat berduka atas apa yang menimpa David.

"Atas dasar martabat kemanusiaan dan keadilan, kita meyakini bahwa apa yang dialami David, adalah duka bagi Ayah, bagi Ibu semua di mana pun berada," tutur dia.

Tak lupa, ia juga memohon doa agar David bisa segera sadar dan sehat seperti sedia kala. Ia berharap kejadian seperti ini tidak dialami oleh orang lain.

"Dengan kerendahan kami sebagai keluarga, tetap memohon kepada semua untuk terus mendoakan Ananda David atas kesegeraan sadar dan pulihnya kembali. Semoga kejadian yang merobek nilai kita sebagai manusia ini tidak terulang kembali kepada siapa pun dan di mana pun berada. Amin Ya Mujibas Sailiin," katanya.

Sebagai informasi, David menjadi korban penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Dandy, polisi juga menetapkan temannya berinisial S sebagai tersangka dengan peran merekam penganiayaan.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut