Dia berharap dengan terobosan seperti ini pihaknya bisa lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan yang berkeadilan.
Kepala Kemenag Kendal, H Mahrus mengatakan, kerjasama yang sama sebelumnya telah dilakukan pihaknya bersama dengan PA. Namun seiring dengan permasalahan yang kompleks, perjanjian akhirnya diperbaharui.
"Saya sangat mengapresiasi terobosan baru ini yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama," katanya.
Dia berharap, dengan kerjasama yang baru ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kemenag dengan Pengadilan Agama untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas IIA Kendal, Andi yang hadir mewakili Kalapas juga mengaku sangat mengapresiasi terobosan Pengadilan Agama yang dituangkan dalam bentuk kerjasama ini.
Dia menyampaikan, sebelum terjalinnya kerjasama ini, beberapa waktu lalu warga binaannya juga ada yang harus menjalani persidangan. Pada saat itu, pihaknya memfasilitasi yang bersangkutan untuk mengikuti persidangan dengan menggunakan telekonferensi atau zoom.
"Setelah ada kerjasama ini tentunya sinergitas antara Lapas dengan Pengadilan Agama akan semakin meningkat," ucapnya.
Editor : Agus Riyadi