get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 6 Pejabat Manajerial

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik dan Ambil Sumpah Dua Notaris Pengganti

Senin, 06 Maret 2023 | 08:26 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah dua notaris pengganti di Aula Kresna Basudewa, Jumat (3/3/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham

SEMARANG, iNewsSemarang.id  Dua orang Notaris Pengganti secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Jumat (03/03).

Nurillah Dwi Aryati ditunjuk menggantikan Notaris Kota Salatiga, Arti Titah Utami, yang cuti selama satu tahun dan Sutarriyanto menggantikan Notaris Kabupaten Cilacap, Yeni Tririani, yang cuti selama dua belas hari. Pelantikan digelar Jumat (3/3/2023). 

Berlangsung secara sederhana dan khidmat, Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan kepada notaris pengganti untuk mematuhi aturan-aturan selama menggantikan notaris yang menjalankan cuti.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu menjadi notaris pengganti selama notaris sebelumnya menjalankan cuti,” kata Yuspahruddin mengawali sambutan pelantikan yang digelar di Aula Kresna Basudewa.

 “Kami berharap bapak ibu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan sehingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Ia menitipkan pesan untuk selalu menjalankan UU Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya, UU TPPU dan Terorisme yang berhubungan dengan prinsip mengenali pengguna jasa.

Yuspahruddin mengatakan, aturan terkait prinsip mengenali pengguna jasa dibuat salah satunya untuk melindungi notaris saat bertugas. Saat notaris menemukan adanya transaksi mencurigakan maka kewajiban notaris adalah melaporkannya.

“Dalam melaksanakan tugas ini harus berhati-hati terutama terkait prinsip mengenali pengguna jasa. Notaris harus mengidentifikasi benar-benar siapa pengguna jasa tersebut,” imbau Kakanwil.

Turut menyaksikan proses pengambilan sumpah notaris pengganti Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. Sementara Kabid Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi, dan Kasubid Hukum Deni Kristiawan bertindak sebagai saksi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut