get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Gelar Bimtek Industri dam Optimalisasi PNBP Pemasyarakatan

Lantik dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Kakanwil Kumham Jateng

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:54 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 orang anggota MPDN & Notaris Pengganti, Senin (21/10).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 (empat puluh tiga) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 2 (dua) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 (dua) orang Notaris pengganti Senin (21/10) di Aula Kresna Basudewa.

Mengawali sambutannya Kakanwil menyebutkan bahwa PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.

“Saya harap Saudara/i PPNS dapat menggiatkan upaya pembentukan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Saudara/i secara objektif dan berkeadilan.”

Selanjutnya kepada Anggota MPD Tejo memberi arahan untuk segera menyusun program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris di wilayah kerja masing-masing serta kepada Pengganti Antarwaktu (PAW)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut