Mahasiswa Semarang Turun Jalan Hari Ini, Polda Jateng: Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Mahasiswa Semarang akan menggelar unjuk rasa di kawasan Tugu Muda pada hari ini, Rabu (26/8/2028). Polda Jateng mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak warga negara. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta aksi diimbau tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Kabid Humas juga menghimbau peserta aksi diminta tidak melakukan tindakan yang menghambat secara tidak wajar aktivitas masyarakat, termasuk pengguna jalan.
Dia menegaskan, Polri menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, namun kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab.
“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (26/8)
Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi akan tetap dikedepankan selama kegiatan berlangsung. Namun, terhadap tindakan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, Polri akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ahmad Antoni