Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Target Tiga Minggu: Wali Kota Semarang Kejar Perwal BOP RT Rp25 Juta, Manfaat Nyata Dirasakan Warga
Advertisement . Scroll to see content

DPRD-Satpol PP Kota Semarang Sidak Gerai Minuman Beralkohol, Ini Temuannya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:18 WIB
  • author Antara
DPRD-Satpol PP Kota Semarang Sidak Gerai Minuman Beralkohol, Ini Temuannya
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak di salah satu gerai penjualan minuman beralkohol di Kota Semarang, Kamis (9/3/2023). (Foto: Antara)

Dari pemeriksaan izin, kata dia, pihak gerai hanya mengantongi perizinan penjualan minuman beralkohol golongan A, namun ternyata mereka juga menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

"Sebenarnya sudah dipanggil oleh satpol PP beberapa waktu lalu. Sudah ada surat pernyataan bersangkutan untuk menutup outlet. Tapi, dari sidak ini, penjual masih melakukan transaksi jual beli," jelas Marthen.

Karena itu, kata dia, satpol PP mengambil tindakan untuk melakukan penutupan sementara hingga penjual sudah mengurus perizinan sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut