Selain itu ada beberapa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal lainnya yang diserahkan pada momen itu, berupa Pengetahuan Tradisional Makanan khas Pekalongan antara lain, Megono, Tauto, Garang Asem, Lopis Syawalan atau Raksasa, Coro dan Nasi Uwet.
Sertifikat Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum dari negara atas produk Kekayaan Intelektual sebagai ciri khas suatu daerah dan sebagai peluang bisnis dalam rangka mendorong ekonomi kreatif.
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Konsultan UI, Ketua Paguyuban Sarung Batik Pekalongan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng beserta tim.
Editor : Maulana Salman