get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Integritas Pilkada 2024, Polda Jateng Bagikan Buku Saku Netralitas untuk Seluruh Personel

Polda Jateng Akan Periksa 2 Mantan Wali Kota Semarang Terkait Kasus Hibah Tanah

Kamis, 13 April 2023 | 07:56 WIB
header img
Ilustrasi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan memeriksa dua mantan Wali Kota Semarang. Foto: dok.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua mantan Wali Kota Semarang dijadwalkan akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Informasi yang didapatkan, dua mantan Wali Kota Semarang yang akan diperiksa adalah Sukawi Sutarip dan Hendrar Prihadi (Hendi). Sukawi adalah Wali Kota Semarang sejak tahun 2000–2005 dan 2005–2010. 

Sementara Hendi merupakan Wali Kota Semarang sejak tahun 2013. Kemudian pada 2022 dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tak menampik ketika dikonfirmasi perihal itu.

“Ya, kita klarifikasi kepada siapapun yang ada kaitannya dengan proses sertifikasi tanah,” kata Dwi via WhatsApp, Rabu (12/4/2023).

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Semarang, dilakukan Subdirektorat III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Adanya saksi yang meninggal dunia, yakni ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi, tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan. Beberapa waktu lalu, Paulus Iwan Budi menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar.

Penanganan kasus dugaan korupsi di BPKAD Kota Semarang tersebut, dilakukan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang. 

Kasus itu terkait kegiatan penyertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang. Lokasinya di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut