get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Proyek Bandung Smart City

Deretan Fakta OTT Wali Kota Bandung, KPK Amankan 8 Pejabat Dishub dan Uang Tunai

Sabtu, 15 April 2023 | 10:11 WIB
header img
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

4. KPK Amankan Uang Tunai saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023). Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/4/2023).

Adapun, uang yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.

5. Yana Mulyana Diduga Terlibat Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023). Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.

Adapun, pengadaan barang dan jasa yang dimaksud berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penyediaan jaringan internet di Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut