get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal

Simak! Inilah Syarat Mudik 2023 untuk Transportasi Darat, Laut dan Udara

Senin, 17 April 2023 | 23:58 WIB
header img
Pemudik memiliki banyak pilihan moda transportasi untuk melakukan perjalanan ke kampung halamannya. Foto: MPI

Syarat Mudik 2023 Naik Bus

Berikutnya, bagi yang akan mudik menggunakan bus, syaratnya masih mengacu pada surat edaran yang sudah dijelaskan sebelumnya. Hanya saja, pada tahun ini tidak ada pembatasan mengenai jumlah penumpang bus.

Meski demikian, setiap penumpang tetap harus mengikuti beberapa aturan, misalnya taat protokol
kesehatan dan sudah melakukan vaksinasi booster pertama.

Pastikan juga melakukan perjalanan mudik dalam kondisi sehat agar aman sampai di kampung halaman.

Syarat Mudik 2023 Naik Pesawat

Terakhir, syarat mudik 2023 naik pesawat. Bagi yang ingin pulang kampung dengan pesawat, maka wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

Adapun syarat mudik naik pesawat mengacu juga pada pada surat edaran dari Kemenkes yang masih berlaku hingga saat ini. Berikut adalah beberapa persyaratannya:

  • Penumpang usia 18 tahun ke atas harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
  • Penumpang usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
  • Tetapi, penumpang usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
  • Penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksin, tetapi wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19.

Itulah syarat mudik 2023 menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, bus, dan pesawat yang wajib diketahui. Pastikan selalu keamanan dan keselamatan pribadi dalam setiap perjalanan agar bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut