get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegi Setiawan Divonis Bebas di Praperadilan, Ibunda Vina: Pasrah Saja sama Kepolisian Ya!

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Skema One Way Diperpanjang

Kamis, 27 April 2023 | 19:05 WIB
header img
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pihak kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta. Perpanjangan itu harus dilakukan karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Tak hanya itu, masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

Hal tersebut diungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023).

"Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol," kata Dirlantas.

Dirinya mengungkap puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.

Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," tuturnya

Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut