Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi Saw sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah Radhiyallaha'anha.
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 ).
Imam An Nawawi menjelaskan hadits di atas bahwa “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal."
Hadis fi’liyah di atas pun dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di bulan Syawal, mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.
Itulah ulasan tanggal baik menikah di Bulan Syawal dan keistimewaannya yang perlu muslim ketahui.
Editor : Maulana Salman