get app
inews
Aa Read Next : Makmun Optimistis Pemilu 2024 di Kendal Kondusif

Pecah Telur! PKS Sambangi KPUD Kendal, Jadi yang Perdana Daftarkan Bacaleg

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:58 WIB
header img
Pendaftaran Bacaleg ditandai dengan penyerahan berkas dari Ketua DPD PKS Kendal, Sulistyo Aribowo kepada Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kendal yang dibuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal sejak 1 Mei lalu, mulai pecah telur. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang perdana mendaftarkan Bacalegnya.

DPD PKS Kendal yang dikomandoi Sulistyo Aribowo bersama jajaran pengurusnya menyambangi kantor KPUD Kendal pada Senin, 8 Mei 2023 sekitar pukul 2 siang.

Aribowo mengatakan, sengaja mendatangi KPUD Kendal di hari tersebut, sesuai dengan langkah yang dilakukan DPD PKS lain di seluruh Indonesia.

"Seluruh DPD PKS serentak mendaftarkan Bacalegnya pada 8 Mei," kata Aribowo.

Dijelaskan Aribowo, pemilihan tanggal pendaftaran 8 Mei dilakukan pihaknya, karena angka itu sesuai dengan nomor urut PKS yakni, nomor urut 8.

Dia membeberkan, dalam mendaftarkan Bacalegnya, DPD PKS Kendal mengajukan 50 bakal calon atau 100 persen terpenuhi di semua daerah pilihan (dapil). Untuk komposisi bacaleg terdiri dari 31 laki-laki dan 19 perempuan.

“Semua sudah sesuai komposisi, target kami masing-masing dapil mendapat 1 kursi,”tandasnya.

Ketua KPUD Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria membenarkan jika PKS menjadi partai politik (parpol) di Kabupaten Kendal yang pertama mendaftarkan bakal Bacaleg dalam Pemilu 2024. 

Dijelaskan Hevy, semua bacaleg yang di daftarkan PKS sesuai dengan daftar yang ada di aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) KPU Kendal. Semua dokumen berkas persyaratan diunggah melalui aplikasi Silon. Sedangkan berkas persyaratan yang diserahkan dalam bentuk hard copy hanya daftar nama calon dan surat persetujuan atau rekomendasi dari DPP partainya masing-masing.

“Persyaratan bakal calon anggota DPRD Kendal, kami nyatakan lengkap, dan diterima, namun untuk tahapan selanjutnya yaitu administrasi akan kami cek kembali,”jelas Ketua KPU Kendal Hevy.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut