get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, KPUD Prioritaskan Wilayah Kendal Bagian Atas

Mengagumkan! Baru Sebulan Pimpin Perindo, Basuki Rustiawan Mampu Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:02 WIB
header img
Ketua DPD Partai Perindo Kendal, Basuki Rustiawan mampu mendaftarkan 50 Bacaleg dalam kondisi yang sempit. (iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Kerja keras Basuki Rustiawan dalam memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kendal, layak mendapatkan acungan jempol. Bagaimana tidak, hanya dalam kurun waktu satu bulan memimpin Perindo Kendal, dia mampu mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kendal ke kantor KPUD Kendal.

Pendaftaran Bacaleg dilakukan dirinya bersama pengurus Perindo Kendal di hari terakhir pendaftaran Bacaleg, tepatnya hari Minggu siang (14/5/2023).

"Alhamdulillah, kita sudah mendaftarkan 50 Bacaleg dalam kurun waktu yang sangat mepet. Karena saya baru dilantik menjabat Ketua Perindo Kendal pada pertengahan puasa kemarin," kata Basuki Rustiawan.

Meski waktu yang ada sangat pendek, namun dia mengaku telah menyiapkan segalanya dengan baik. Langkah itu dilakukan mengingat Partai Perindo yang dipimpinnya bertujuan baik untuk mensejahterakan rakyat dan dekat dengan rakyat.

"Wujud kedekatan kami dengan rakyat bisa dilihat dari hasil yang kami lakukan dalam waktu yang sempit bisa mendaftar 50 Bacaleg atau 100 persen dari kuota yang telah ditentukan," ujarnya.

Komposisi dari Bacaleg yang didaftarkan 30 persenya adalah perempuan. Jumlah rinciannya yakni, 18 perempuan dan 32 laki-laki. Dari jumlah Bacaleg yang didaftarkan ke KPUD Kendal, Perindo menargetkan 6 kursi DPRD Kendal. 

Sementara itu, Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas dan data pengajuan Bacaleg dari Partai Perindo yang diajukan ke KPUD Kendal, setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan lengkap dan diterima.

"Setelah tahapan pengajuan calon anggota DPRD Kendal ini berakhir, kami selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diajukan untuk mengetahui keabsahan dari berkas tersebut," kata Hevy.

 

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut