get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! DPR Setujui RUU Keimigrasian Jadi Undang-undang

Evaluasi Pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022, Dewan Segera Gelar Rapat Banggar

Selasa, 06 Juni 2023 | 23:12 WIB
header img
Rapat paripurna DPRD Kendal.(ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal dalam waktu dekat ini akan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022. 

Rencana ini disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun usai memimpin rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022.

"Banggar akan segera membahas secara detail apa yang disampaikan Bupati Kendal pada paripurna tadi," kata Makmun, Senin (5/6/2023).

Pada kesempatan ini dia juga menyinggung tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD Kendal tahun 2022. Menurut dia, tingginya Silpa kalau berasal dari efisiensi anggaran merupakan hal yang baik.

"Tapi kalau berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana tentu efektivitas kinerja patut dipertanyakan," ujarnya.

"Nanti semua itu akan kita bahas secara detail di Banggar, karena buruh kajian yang mendalam," sambungnya.

Sebelumnya Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa, pihaknya menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh para Anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022. 

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat kita laksanakan dengan baik,"katanya.

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut