Wali Kota Agustina Optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Ini Komitmennya
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7). Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum memperoleh persetujuan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyampaikan optimismenya bahwa Raperda tersebut dapat disetujui DPRD. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kota Semarang merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang," ujar Agustina.
Agustina juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja secara cepat dan profesional dalam menyusun laporan keuangan daerah pascapemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keberhasilan tersebut kembali mengantarkan Pemerintah Kota Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke sepuluh kalinya secara berturut-turut.
"Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut," katanya.
Editor : Arni Sulistiyowati