get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Jadi Anggota DPRD Kendal Termuda, Iqbal Berkomitmen Jaga Moralitas Bangsa

Tok! Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendal Tahun 2022

Kamis, 22 Juni 2023 | 17:16 WIB
header img
Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Kamis (22/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022 telah dibahas selama 3 hari dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal dan juga telah dilakukan penyimpulan.

"Rapat Banggar dibuka Ketua Banggar yang di dalamnya juga disampaikan penjelasan oleh Ketua TAPD. Di rapat itu juga dilakukan tanya jawab antara Banggar dan TAPD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022," kata Ahmad Suyuti.

Di rapat itu, lanjutnya, setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD maka diambil keputusan bahwa Banggar dapat menerima atau menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.

Mengingat tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD Kendal tahun anggaran 2022, Suyuti berpesan agar ke depan pihak eksekutif lebih baik lagi dalam merencanakan sebuah kegiatan.

"Kita akan dorong bupati agar realistis lagi dalam merencanakan kegiatan," ujarnya.

Langkah itu diambil mengingat tingginya Silpa sebesar Rp151 miliar yang terdiri dari Silpa terikat Rp55 miliar dan Silpa bebas Rp95 miliar, masih menyisakan devisit sehingga masih ada kekurangan Rp1 milliar.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dilakukannya persetujuan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.

"Persetujuan bersama ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut