get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Catat Slur, Polda Jateng Razia Knalpot Brong Rutin

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:25 WIB
header img
Ratusan kendaraan terjaring razia yang digelar Ditlantas Polda Jateng di seluruh wilayah Jawa Tengah. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng melakukan razia knalpot brong, hasilnya ratusan kendaraan berhasil dikandangkan. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan sehari bisa ratusan kendaraan terjaring razia.

"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1), sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan ," kata Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Sedangkan pada Senin (10/1), hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah ini menurut Kombes Agus rutin dilaksanakan tiap hari. 

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," kata Iqbal.

Menurutnya, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standar pabrik," ujarnya. 

Setiap kendaraan, lanjut dia, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standar bisa membahayakan.

 "Untuk itu saya bagi yang Berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas,  mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan,” ujarnya.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut