JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri akan memeriksa aktor sekaligus mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). Insha Allah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al-Zaytun.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian, dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Diketahui, Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu juga sempat buka suara mengenai Ponpes Al-Zaytun. Hal itu dia ungkap saat menjadi bintang tamu di podcast yang diunggah melalui YouTube Uya Kuya TV.
Saat itu, Lucky merasa aneh melihat nominal pembayaran listrik yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Terlebih ponpes pimpinan Panji Gumilang itu merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu. Dia pun mempertanyakan uang yang dihasilkan ponpes tersebut.
"Waktu itu, yang menjadi pikiran gue, coba bayangkan membayar listriknya saja ratusan juta rupiah, Rp170 juta per bulan. Belum lagi Al-Zaytun merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu, itu duitnya dari mana?" kata Lucky dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Tidak hanya soal uang, Lucky pun mengaku ada keanehan yang terjadi di ponpes tersebut. Namun dia tidak mengetahui apakah hal itu termasuk ke penyimpangan atau bukan.
"Saya bingung, kalau berbeda iya (berbeda). Kalau benar atau salah, saya tidak tahu," ucap Lucky.
Editor : Maulana Salman