JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023).
"Agenda hari ini pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Sidang rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang tuntutan sempat ditunda pada pekan sebelumnya lantaran permintaan jaksa.
"Kemarin ditunda karena jaksanya belum siap," kata Djuyamto.
Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni berharap Jaksa memberikan tuntutan maksimal terhadap Mario dan Shane. Gegara perbuatan keduanya, David mengalami luka-luka yang parah.
"Harapan kami agar JPU menuntut semaksimal mungkin atas tindakan keji dan bengis dilakukan terdakwa Mario Dandy dan terdakwa Shane," kata Melissa.
Editor : Maulana Salman