Pemkab Pekalongan Dukung Kemenkumham Jateng Relokasi Lapas Pekalongan

PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat bersinergi tentang kesediaan lahan dan pembangunan relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (15/8/2023).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan. Hantor menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kerjasama itu.
"Usaha ini sudah berkelanjutan. Mudah-mudahan setelah malam ini kita komit dengan MOU ini. Kita sama-sama mengawal, sehingga rencana kita di 2024 sudah bisa terwujud, paling tidak bisa terlihat bentuknya (bangunan lapas). Kami pastikan, kami akan laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai Lapas Pekalongan, itu janji kami," ungkap Hantor.
Plt Kakanwil juga berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terbangun baik, bisa memberi manfaat bagi banyak pihak.
"Kami sangat berharap dari Kementerian Hukum dan HAM, kita bersinergi selalu untuk meningkatkan kinerja pemerintahan baik Kementerian Hukum dan HAM dan pemerintah daerah," sambungnya.
Sementara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan, nota kesepakatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Pekalongan untuk membantu Kemenkumham Jateng.
"Kami sudah berkomitmen untuk membantu dengan serius. Dibuktikan dengan acara kita malam hari ini," tegas Fadia.
Bupati Fadia berharap rencana pembangunan Lapas Pekalongan Baru bisa terealisasi di tahun 2024.
"Mudah-mudahan Tahun 2024 sudah mulai bisa dibangun," harap Fadia.
Pada nota kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2. Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perizinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Editor : Maulana Salman