Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

RUU IKN Disahkan, Polri Siap Tempatkan Personel di Ibu Kota Baru

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:42 WIB
  • author Nani Suherni
RUU IKN Disahkan, Polri Siap Tempatkan Personel di Ibu Kota Baru
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

JAKARTA, iNews.idPolri melakukan sejumlah persiapan terkait rencana penempatan personil di Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur. Hal ini menyusul rencana perpindahan lokasi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, pasca pengesahan Rancanangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, persiapan ini dilakukan di berbagai bidang, termasuk Ops.

“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).

Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke ibu kota baru. Baik proses pemindahan, maupun jumlah total personel yang disiapkan.

“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).

Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke ibu kota baru. Baik proses pemindahan, maupun jumlah total personel yang disiapkan.

“Kami tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Naskah undang-undang telah disepakati dalam keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR artinya proses pemindahan ibu kota sudah di depan mata.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut