SEMARANG, iNews.id – Seorang perempuan suami meninggal diduga akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita yang menjadi korban bernama Arisa Ariani (22 tahun) mengalami sejumlah luka memar.
Korban ditemukan meninggal di kediamannya di Jalan Sendangguwo Selatan RT15/RW2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada hari Senin (22/8/2023).
Kombes Irwan Anwar, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, mengungkapkan bahwa laporan tentang insiden ini masuk ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB.
"Istri wafat dengan dugaan KDRT," kata Kombes Irwan. Berdasarkan keterangan dari keluarga, sekitar pukul 03.00 WIB, terdengar keributan berasal dari kamar korban. Namun, keluarga tidak berani ikut campur. Setelah keributan mereda, korban ditemukan tak sadarkan diri, dan keluarga kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Suami korban, yang bernama Yuda Bagus, sudah tidak ada di tempat.
"Diduga suami korban sebagai pelaku," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta