SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa enam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso, warga Mijen, Kota Semarang hingga tewas.
“Tadi pagi sudah datang, didampingi oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Bidkum (Bidang Hukum) Yogyakarta, jadi mereka didampingi oleh rekan juga dari institusi Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Enam polisi itu diperiksa masih dalam kapasitas saksi. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Kombes Artanto mengemukakan materi pemeriksaan seputar peristiwa meninggalnya Darso.
“Status sebagai saksi (6 polisi). Sampai hari kemarin, total sudah 25 saksi kami mintai keterangan, termasuk kami ambil keterangan dari istri almarhum, keluarga, lingkungan, teman dekat almarhum, juga dari pihak rumah sakit, jadi hari ini ditambah 6 saksi,” katanya.
Kombes Artanto menyebut status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab itu, kata dia, penyidik mempunyai tugas untuk membuat terang perkara tersebut.
Mengenai hasil autopsi setelah dilakukan bongkar makam Darso, Artanto menyebut telah menerima dari Ditreskrimum Polda Jateng. Namun, dia belum bersedia membeber secara terang apa hasilnya.
Editor : Ahmad Antoni