get app
inews
Aa Read Next : Makmun Optimistis Pemilu 2024 di Kendal Kondusif

Perjuangkan Aspirasi Nelayan, Komisi B DPRD Kendal Dorong Pemkab Realisasikan SPBN

Rabu, 28 Juni 2023 | 13:26 WIB
header img
Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dengan Pelatihan Keselamatan Pelayaran, yang dilaksanakan di Balai Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari. Ist

KENDAL, iNewsSemarang.id - Menindaklanjuti aspirasi nelayan, Komisi B DPRD Kendal mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Hal ini penting dilakukan sebagai solusi atas mengularnya antrean saat membeli bahan bakar untuk bekal beraktivitas di laut.

"Kami minta pembangunan SPBN ini segera bisa direalisasikan untuk nelayan," kata Wakil Ketua Komisi B, Irwan Subiyantoro, dalam kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dengan Pelatihan Keselamatan Pelayaran, yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, di Balai Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Selasa (27/6/2023).

Menurut Irwan, pembangunan SPBN di Desa Sendang Sekucing bisa menjadi solusi tepat atas permasalahan yang dihadapi para nelayan. Pembangunan SPBN di Desa Sendang Sekucing bisa dikerjasamakan dengan PD Aneka Usaha sebagai pelaksana SPBN.

"Dari dua SPBN yang sudah kita miliki di Tawang, Desa Gempolsewu dan di Kelurahan Bandengan, rencananya ada penambahan dua lokasi SPBN, yaitu di Sendang Sekucing dan di Tanggul Malang," ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri dua anggota Komisi B DPRD Kendal, yakni Mukhlisin dan Sri Supriyati.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat nelayan dan KUB khususnya mengenai  Keselamatan Pelayaran.

"Kita tahu, pekerjaan pada kapal penangkap ikan merupakan pekerjaan yang tergolong membahayakan beresiko dibanding pekerjaan lainnya. Ditambah faktor ukuran kapal yang didominasi kapal- kapal berukuran relatif kecil, berlayar pada perairan gelombang tinggi dengan kondisi cuaca tidak menentu dapat meningkatkan tingkat kecelakaan kapal penangkap ikan yang ada saat ini," ujarnya.

Hudi menambahkan, keselamatan kapal penangkap ikan merupakan interaksi faktor- faktor yang kompleks, yakni human factor (nakhoda dan anak buah kapal), machines (kapal dan peralatan keselamatan) dan enviromental (cuaca dan Iklim).
"Permasalahan keselamatan atau kecelakaan akan timbul apabila salah satu elemen dari human factor, machines atau enviromental factor tersebut tidak berfungsi. Hal inilah yang mendasari, supaya risiko kecelakaan kerja bagi nelayan dapat diminimalisir," imbuhnya.

Hudi menyebut, saat ini DKP Kendal telah memfasilitasi sebagai wujud amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016, Tentang Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dengan program asuransi bagi nelayan di Kabupaten Kendal.

Dibeberkan, sebanyak 500 nelayan telah terfasilitasi melalui program asuransi di tahun 2022, dan telah diusulkan Kembali 1.000 nelayan di tahun 2023. Namun upaya edukasi khususnya untuk mengurangi resiko kecelakaan laut perlu mendapat perhatian melalui pengetahuan keselamatan pelayaran.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut