Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-fakta Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Akhirnya Dibekuk Bareskrim

Jum'at, 08 September 2023 | 13:20 WIB
  • author Putranegara
Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Akhirnya Dibekuk Bareskrim
Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut