JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ada dua sunnah ketika bangun tidur yang sering dilupakan oleh kaum muslimin. Padahal, sunnah tersebut memiliki keutamaan dan mendatangkan manfaat apabila diamalkan.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah sosok teladan yang patut dicontoh dalam segala hal termasuk aktivitas setelah bangun tidur.
Berikut 2 sunnah ketika bangun tidur yang sering terlupakan disertai dengan dalilnya:
1. Membersihkan Hidung Setelah Bangun Tidur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اسْتَيْقَظَ أُرَاهُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ
"Jika kalian bangun tidur, berwudhulah, dan hendaknya melakukan istintsar sebanyak tiga kali, sesungguhnya syetan bermalam di batang hidungnya. (HR. Al-Bukhari No. 3295)
Imam Badruddin Al-'Aini rahimahullah menjelaskan arti istintsar:
وَهُوَ نثر مَا فِي الْأنف بِنَفس قَالَه الْجَوْهَرِي، وَقيل: أَن يستنشق المَاء ثمَّ يسْتَخْرج مَا فِيهِ من أَذَى أَو مخاط
"Yaitu menghamburkan apa-apa yang ada di dalam hidung dengan embusan nafas, itulah yang dikatakan Al-Jauhari. Dikatakan: menghirup air lalu mengeluarkan lagi apa-apa yang di dalamnya baik berupa kotoran dan ingus." (Imam Al 'Aini, ‘Umdatul Qari, 15/172)
Imam Asy-Syaukani (Nailul Authar, 1/177) menjelaskan bahwa istintsar (menghamburkan air dari hidung) lebih umum dibanding istinsyaq (menghirup air ke hidung). Imam Ibnul 'Arabi dan Imam Ibnu Qutaibah mengatakan istintsar adalah istinsyaq. Sama saja maknanya.
Tapi mayoritas ahli fiqih, ahli bahasa, dan ahli hadits, mengatakan bahwa istintsar itu berbeda dengan istinsyaq. Istintsar dilakukan setelah istinsyaq.
Imam Syaukani mengutip dari Imam An Nawawi katanya:
قَالَ جُمْهُورُ أَهْلِ اللُّغَةِ وَالْفُقَهَاءُ وَالْمُحَدِّثُونَ: الِاسْتِنْثَارُ هُوَ إخْرَاجُ الْمَاءِ مِنْ الْأَنْفِ بَعْدَ الِاسْتِنْشَاقِ
"Mayoritas ahli bahasa, ahli fiqih, dan ahli hadis mengatakan bahwa istintsar adalah mengeluarkan air dari hidung setelah istinsyaq."
Para ulama berbeda pendapat apakah hal ini wajib atau sunnah saja. Menurut Imam Ash Shan'ani secara tekstual hadis ini menunjukkan wajib secara mutlak, karena berasal dari perintah. Baik bangun tidur malam hari atau siang hari. Segolongan ulama dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan wajibnya hal ini. Sementara mayoritas ulama mengatakan ini adalah anjuran (sunnah) saja. (Lihat Subulus Salam, 1/64)
2. Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
"Jika kalian bangun tidur maka hendaknya mencuci tangannya sebelum memasukannya ke tempat air wudhunya, karena kalian tidak tahu di mana semalam tangan kalian bersemayam." (HR. Al-Bukhari No 162, Muslim No 278)
Ini adalah sunnah yang banyak dilalaikan kaum muslimin. Mereka langsung memasukkan tangannya ke bejana air wudhu tanpa mencuci tangannya dulu. Perintah ini terkait dengan kemungkinan adanya kotoran atau najis yang bisa saja ada di tangan ketika tidur, baik karena menyentuh atau menggaruk kemaluannya atau duburnya, tanpa mereka sadari saat tidur. Sehingga dikhawatiri najis itu bercampur ke dalam air yang ada dalam bejana. Anjuran ini tidaklah teranulir walau kita berwudhu melalui air pancuran atau kran.
Editor : Maulana Salman