BLORA, iNews.id – ES seorang kakek dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, kerasukan setan mesum. Pria tua berumur 52 tahun itu, tega memperksoa gadis keterbelakangan mental atau difabel yang tak lain tetangga sendiri.
Kejadian tragis tersebut, dilakukan tersangka sebanyak 20 kali. Akibat tindakan itu, korban yang mengalami keterbelakangan mental, hamil selama 7 bulan.
Perbuatan pelaku terungkap saat keluarga korban mulai curiga dengan perut yang semakin membesar. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil selama 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan ini di berbagai lokasi berbeda, dengan menggunakan modus memberikan sejumlah uang kepada korban.
Pelaku yang masih memiliki istri akan menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Polisi menangkap ES (52) seorang kakek bejat yang tega memperkosa gadis difabel tetanggalnya sendiri hingga hamil.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta