get app
inews
Aa Read Next : Masuk Bursa Cabup Bantul, Soimah Jadi Rebutan Partai Golkar, Gerindra dan PDIP

Pasca Perselisihan Dua Kelompok Massa, Situasi Magelang Berhasil Dikendalikan

Senin, 16 Oktober 2023 | 06:53 WIB
header img
Personel gabungan melakukan pengamanan bentrok massa di Muntilan Magelang. (Ist)

MAGELANG, iNewsSemarang.id – Situasi bentrok massa di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, pasca perselisihan antara massa GPK Militan dan PDI Perjuangan dari BSM Jogjakarta, pada Minggu (15/10/2023) malam telah berhasil dikendalikan.

Pasukan keamanan yang terdiri dari personel Polri Polresta Magelang, Polres Magelang Kota, Polres Temanggung, dan Polres Purworejo turut serta dalam pengamanan tersebut.

Karo Ops Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Basya Radyananda serta pejabat lainnya seperti Dansat Brimob Polda Jateng KOMBES POL Yoppie Indra Prasetya Sepang dan Dir Sabhara Polda Jateng Kombes Pol Risto Samudra, ikut hadir dalam kegiatan pengamanan di lokasi kejadian. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Bupati Magelang Zaenal Arifin, Dandim 0705 Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, serta Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Magelang Zaenal Abidin juga terlibat dalam penanganan kejadian ini.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Ruruh Wicaksono menyatakan, situasi pasca perselisihan antara massa GPK Militan dan PDI Perjuangan dari BSM Jogjakarta telah berhasil dikendalikan.

Kombes Ruruh memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dari personel Sat Brimobda Polda Jawa Tengah, Tim QRT, dan personel lainnya yang telah melakukan pengawalan perjalanan massa dari PDI Perjuangan BSM Jogjakarta menuju Jogjakarta.

“Situasi di wilayah Muntilan telah kembali normal. Arus lalu lintas dari arah Magelang menuju Jogjakarta maupun sebaliknya kini berjalan lancar,” tambahnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut