get app
inews
Aa Read Next : Update, 12.000 Kendaraan Masuk ke Semarang via GT Kalikangkung Usai Berlaku One Way

PN Semarang Eksekusi Rumah di Jalan Rorojonggrang, Pengacara: Cacat Hukum

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:16 WIB
header img
Dedy Afriandi Nusbar, SH bersama Artdityo, SE, SH, M.Kn. (iNews.id / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Semarang melaksanakan Eksekusi pengosongan rumah di Jalan Rorojonggrang Dalam 1 Rt 05 Rw 06 Manyaran Semarang Barat pada lahan milik ahli waris Budi Toyati pada Senin (26/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Selama proses eksekusi, pihak keluarga ahli waris Budi Toyati sempat melakukan penolakan, namun karena jumlah petugas terlalu banyak, akhirnya mereka hanya bisa pasrah melihat barang-barang yang ada di dalam rumahnya dikeluarkan satu persatu diangkut ke atas truk.

Kuasa Hukum keluarga Budi Toyati, Dedy Afriandi Nusbar, SH dan Artdityo, SE, SH, M.Kn mengungkapkan, seharusnya PN Semarang bisa melakukan penundaan eksekusi karena pihaknya sudah mengirimkan surat gugatan perlawanan pihak ketiga (Derden Verzet) pada hari jumat 13 Oktober 2023 dengan nomor Pembayaran panjar perkara 98899777123100142, tetapi eksekusi tetap di laksanakan tanggal 16 oktober 2023 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami sudah mengirimkan surat perlawanan eksekusi ke PN Semarang tetapi surat kami sampai pukul 12.00 Senin 16 Oktober 2023 belum dimunculkan nomor registrasinya, ini kan aneh," ujar Dedy didampingi Artdityo kepada iNewsSemarang.id, Senin (16/10/2023).

Dedy pun sangat menyayangkan eksekusi yang dilakukan PN Semarang di saat pihaknya sedang melakukan upaya hukum perlawanan eksekusi.

"Tanpa menunggu kehadiran kami sebagai kuasa hukum Budi Toyati. Percuma ada kami sebagai Kuasa Hukum Budi Toyati kalau tidak dihargai dan dari JS PN Semarang sudah  bacakan eksekusi tersebut seakan-akan tergesa tanpa menunggu kehadiran kami sebagai Pengacara perlawanan eksekusi, ada apa dengan JS Pengadilan Negeri Semarang," ucapnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut