get app
inews
Aa Text
Read Next : Kukuhkan 27 Anggota Paskibraka, Wali Kota Semarang Agustina Dorong Anak Muda Cintai Produk Lokal

Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat Merek Upanat Barabudur ke Balai Konservasi Borobudur

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:05 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Anggiat Ferdian menyerahkan sertifikat merek “Upanat Barabudur”, Kamis (19/10/2023). Foto: Dok

MAGELANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Anggiat Ferdian menyerahkan sertifikat merekUpanat Barabudur”, Kamis (19/10/2023). Sertifikat itu diberikan kepada perwakilan Balai Konservasi Borobudur, selaku pemilik dan pendaftar merek tersebut.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan digelarnya, Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ”Optimalisasi Pelestarian Warisan Dunia pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Sandal Upanat", yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Magelang. 

Kadiv Yankumham mengharapkan, sertifikat ini bisa menjadi pemicu kreativitas dan produktivitas Balai Konservasi Borobudur, untuk lebih banyak melahirkan kreasi dan produk yang berpotensi sebagai kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi dan mencerminkan warna budaya Kabupaten Magelang.  

"Semoga dengan sertifikat ini, bisa menjadi motivasi rekan-rekan untuk lebih kreatif dan produktif, melahirkan kreasi dan karya cipta," tutur Anggiat.

"Tentu harapan, semakin banyak juga karya-karya yang bisa didaftarkan atau dicatatkan sebagai sebuah kekayaan intelektual, yang nantinya mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah dan negara, sekaligus bisa menjadi cermin, menjadi wajah budaya daerah, khususnya di Kabupaten Magelang," imbuhnya.

Selain itu, Kadivyankumham akan mendorong Sandal Upanat mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

“Di sinilah kita bersama-sama dapat melihat berbagai macam potensi Sandal Upanat yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Di antaranya ide penciptaan Sandal Upanat dapat dicatatkan sebagai Hak Cipta, desain dari Sandal Upanat bisa didaftarkan sebagai desain industri,” ungkap Anggiat saat memberikan sambutan dalam FGD tersebut. 

"Aktivitas perdagangan Sandal Upanat membutuhkan merek dagang. Dapat didaftarkan sebagai merek komunal, dan potensi kekayaan intelektual lainnya yang dapat kita gali lebih lanjut," imbuhnya.

Tak hanya itu, Anggiat yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, juga menyerahkan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisi, berupa Tradisi Saparan Gunung Andong dan Upacara Tradisional Gunungan Lentheng kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Magelang.

Terkait Sandal Upanat, dilansir dari situs resmi Kemendikbudristek, produk tersebut merupakan alas kaki yang terbuat dari anyaman daun pandan. 

Dari hasil kajian, disimpulkan bahwa penggunaan sandal khusus untuk naik ke Candi Borobudur dapat berpengaruh pada upaya mencegah peningkatan tingkat keausan batu candi khususnya pada bagian batu tangga dan batu lantai. 

Dari hasil uji gesekan diketahui bahwa jenis material bahan spon batu dengan tingkat kekerasan yang lebih rendah dibandingkan jenis spon batu, mempunyai dampak keausan yang rendah.

Saat ini, Balai Konservasi Borobudur (BKB) telah mewajibkan setiap pengunjung Candi Borobudur untuk memakai Sandal Upanat.

Penggunaan Sandal Upanat merupakan upaya untuk mengurangi resiko korosi atau keausan batu akibat gesekan yang terjadi dari pasir yang terbawa alas kaki para pengunjung. 

Sementara, Upacara Tradisional Gunungan Lentheng adalah tradisi yang sudah berjalan sejak 1.700-an, yang rutin dilaksanakan setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gunung Bakal Desa Sumberarum Tempuran Kabupaten Magelang.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut