get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Modus Palsukan KTP

Senin, 22 Desember 2025 | 13:54 WIB
header img
Tampang para tersangka sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Foto: iNewsSemarang.id

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan 8 pelaku diantaranya (RDK), (KA), (AS), (HA), (BGS), (DA), (WPR) dan (UR) yang memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen.

Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang. Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu.

“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto, dan rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers, Senin (22/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan. RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan. 

Lebih lanjut Tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut