get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

BK PDIP: Secara De Facto Keanggotaan Gibran Berakhir Setelah Resmi Jadi Cawapres dari KIM

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:50 WIB
header img
Pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan, Gibran Rakabuming Raka saat ini sudah tidak lagi menjadi kader partai berlambang moncong banteng. Pasalnya, Walikota Solo itu dianggap tidak tegak lurus dengan aturan partai.

Hal itu disampaikan Komarudin sebagai respon terhadap pendaftaran Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 25 Oktober 2023 kemarin.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM," kata Komar dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Dalam organisasi partai, kata dia, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa. Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan.

"Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” ujarnya.

Dia pun menyesalkan pernyataan tegak lurus, hitam putih yang sudah berulang kali Gibran sampaikan. Menurutnya, sikap Gibran tersebut justru akan berdampak kepada dirinya sendiri.

"Pada akhirnya, melalui kejadian ini publik akan tahu, mengenal, menilai dan memutuskan tentang sosok, ahlak, karakter, dan perilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut