get app
inews
Aa Read Next : 6 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Semarang, Nomor 2 Pelaku Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:27 WIB
header img
Tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Foto: IST

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023) pagi. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Djuhandani menjelaskan, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu dilakukan sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu.

"Hari ini penyidik dengan kordinasi dgn kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," kata Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

"Locus deliktinya terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan di Indramayu," sambungnya.

Namun Djuhandani tidak menutup kemungkinan bahwa persidangan akan digelar di luar Indramayu. Namun ia belum memerinci di mana lokasi pasti.

"Persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau tempat lain," katanya.

"Tapi kemungkinan sidangnya akan dipindah," sambungnya.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Panji Gumilang nampak mengenakan batik bernuansa hitam dan dibalut baju oranye khas tersangka. Tidak lupa, ia menggunakan kopiah hitam dengan kacamata.

Terlihat Panji Gumilang juga menggunakan tali tis untuk memborgol tangannya. Namun satu tangan terborgol, satu lainnya tidak. Ia mulai terlihat di Gedung Bareskrim pada pukul 07.43 WIB.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut