Penerimaan SIPSS Polri 2022, Simak Tatacara Pendaftaran dan Verifikasi Akun
SEMARANG, iNews.id – Polri kembali membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022. Pendaftaran dibuka secara online sejak Rabu (26/1/2022) dan ditutup pada Minggu (30/1/2022). Mengenai tatacara pendaftaran dan verifikasi akun, bisa disimak penjelasan secara lebih rinci berikut ini.
Berikut Tatacara Pendaftaran SIPSS Polri 2022
Diperhatikan : Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali. Tapi perlu dicatat, pendaftaran dibuka sampai dengan Minggu, 30 Januari 2022!
Tatacara Verifikasi Akun
Setelah melakukan pendaftaran secara online, tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun. Verifikasi akun dilakukan di Polda setempat atau Polda terdekat di mana pendaftar berdomisili.
Perlu dicatat, dalam proses verifikasi ini pendaftar diwajibkan datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan, dengan membawa hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi yang diperlukan. Semua berkas dalam bentuk asli dan difotokopi rangkap dua.
Berikut ini rincian berkas yang perlu disiapkan saat proses verifikasi:
Selanjutnya, semua surat dan dokumen tersebut diserahkan pada pihak panitia daerah.
Untuk informasi mengenai penerimaan, berapa kuota serta jurusan yang dibutuhkan, bisa dibaca Pengumuman Penerimaan SIPSS Polri TA 2022 di sini.
Sebagai informasi, SIPSS Polri adalah proses penerimaan sebagai anggota Polri dari jalur lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2. Siswa akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang bertugas sesuai keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing. Kuota SIPSS 2022 adalah sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif.
Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, dari 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Editor : Sulhanudin Attar