get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan hingga Korban Masuk RS, Ini Tanggapan Kampus

20 Menit Berusaha Perkosa Penjual Kopi Gagal, Akhirnya Diciduk Polisi

Minggu, 30 Januari 2022 | 11:44 WIB
header img
Seorang penjual kopi nyari diperkosa pembeli.(Foto: MPI/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Peristiwa pemerkosaan hampir dialamai seorang penjual kopi di warung pinggir jalan tepatnya di Kampung Ciketa, Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Ibu muda berinisial HT (31) nyaris menjadi korban pemerkosaan dari seorang pembelinya berinisial AD (32) saat warung kopinya dalam keadaan sepi.

Kejadian tersebut bermula saat HT yang yang sedang menjaga warungnya, lalu kedatangan tersangka yang pada waktu itu memesan kopi. Tidak begitu lama, tersangka meminta izin akan menumpang buang hajat ke kamar kecil. 

Korban lalu mempersilakannya, dan saat itu keadaan di warung sedang sepi, hanya ada korban dan tersangka. 

Tersangka yang baru keluar dari toilet, tiba-tiba membekap korban dari belakang dan memukulnya pada bagian leher lalu menyeret masuk ke ruangan kamar. Setelah itu tersangka dengan beringas berusaha membuka celana korban dan meraba kemaluan korban. 

"Saya berteriak dan mencoba melawan, selama kurang lebih 20 menit, akhirnya saya berhasil lari keluar dan berteriak minta tolong hingga terdengar oleh para tetangga," ujar korban. 

Melihat korban melepaskan diri, tersangka panik dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah selatan, menuju Jalan Cibarengkok. 

Warga yang sempat mengejarnya, namun tidak berhasil karena tersangka mengecoh warga dan kabur menjauh dari lokasi kejadian. 

Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syarifudin mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sagaranten, langsung melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dikatakan korban pada saat penyelidikan. 

"Akhirnya pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul, dan penganiayaan terhadap seorang perempuan pemilik warung di Kecamatan Sagaranten," ujar Aap, Sabtu (29/1/2022) malam. 

Aap menambahkan, setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya. Turut diamankan pada kasus ini beberapa barang bukti dari tersangka, yakni berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut