Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Mijen, yang juga Caleg Dapil 5 Kota Semarang, Veronica Vira Retno Hartanti mengatakan, penurunan gambar MMT tersebut dilakukan sekira pukul 08.00 WIB dan diketahui oleh suaminya yang saat itu sedang mengantarkan anaknya.
"Lokasinya ada di lahan kosong di RT 02 RW 07 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kejadian itu kemudian saya laporkan ke Panwascam Mijen sekitar jam 10.00 WIB pagi," jelasnya.
Dikatakannya, pelaku penurunan MMT gambar Caleg PSI tersebut diduga adalah Ketua RT 02 RW 07, dengan alasan aspirasi warganya, karena gambar MMT itu dianggap mengganggu lingkungan.
"Harusnya kan sebagai Ketua RT itu netral ya. Menjaga situasi di kampung agar kondusif. Tidak malah membuat situasi lingkungan menjadi panas suasananya. Padahal saya memasangnya sudah menurut aturan, tidak di bahu jalan, tidak di tempat yang sudah dipasang APK dari partai lain," terangnya.
Ia pun berharap untuk RT, RW dan perangkat-perangkat yang di bawah diberikan pembekalan terkait aturan-aturan pemilihan umum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Inikan pemilu sudah mulai ditetapkan kampanye, jadi hal-hal seperti itu harus dihindari, dan satu lagi kalau memasang APK kalau sudah ada APK partai lain harus berjarak lima meter tidak boleh terlalu dekat takutnya nanti bergesekan," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman