get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Prabowo Segera Bangun Tanggul Laut Raksasa 535 Km di Sepanjang Pantura Jawa

Prabowo Terima Anugerah Bintang Tertinggi Pakistan dari Presiden Asif Ali

Rabu, 10 Desember 2025 | 07:07 WIB
header img
Prabowo Dianugerahi Bintang Tertinggi Pakistan oleh Presiden Asif Ali (foto: Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, atas nama Pemerintah Pakistan secara resmi menganugerahkan penghargaanNishan-e-Pakistan” kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upacara penganugerahan (Investiture Ceremony) yang berlangsung di Ruang Iqbal, Aiwan-e-Sadr, Selasa 9 Desember 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo atas jasa besar dan kontribusinya yang luar biasa dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Pakistan.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, didampingi Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, menyematkan langsung bintang kehormatan tertinggi Nishan-e-Pakistan kepada Prabowo.

Nishan-e-Pakistan merupakan penghargaan tertinggi dalam Order of Pakistan yang didirikan pada 19 Maret 1957. Penghargaan ini diberikan kepada warga Pakistan maupun tokoh asing yang telah memberikan jasa istimewa (services of highest distinction) serta kontribusi penting di tingkat nasional maupun internasional.

Penganugerahan kepada Prabowo mencerminkan pengakuan Pemerintah Pakistan terhadap peran strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik, serta komitmen Prabowo dalam memperkuat kerja sama pertahanan, ekonomi, dan solidaritas dunia Islam.

Penghargaan ini juga menjadi simbol penghormatan atas hubungan historis Indonesia–Pakistan yang telah terjalin sejak masa Presiden Soekarno, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis kedua negara di tengah dinamika geopolitik global.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut