get app
inews
Aa Read Next : Komitmen Berantas Narkoba, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Apel Siaga 3+1

Pimpin Ikrar Netralitas ASN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:39 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Apel Siaga Menjelang Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2024, serta Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Foto: Dok)

Kemudian, mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas, melakukan pengawasan terhadap ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham dalam masa Pemilu dan Pemilihan, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas oleh ASN dan PPNPN dengan memberikan sanksi atau konsekuensi hukum terhadap ASN dan PPNPN yang melanggar asas netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, melaksanakan Surat Edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.01.01-1133 Tanggal 23 November 2023 dan ketentuan Pemilu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan PPNPN kepada Menkumham melalui Sekretaris Jenderal.

Tak hanya diucapkan, komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Pakta Ikrar Netralitas oleh perwakilan pejabat.

Pengucapan Ikrar dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng, perwakilan pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng dan UPT se Eks Karesidenan Semarang.

Ikrar Netralitas juga dikumandangkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng pada hari ini.

Hadir menyaksikan, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jateng, perwakilan Kepala dinas terkait, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, BNNP Jateng, BIN Jateng dan stakeholder lainnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut