JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sembilan anggota DPR dan 80 staf pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini semuanya menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masingnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran riwayat kontak para anggota dewan dan staf tersebut. Ketika ditanya identitas orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-tersebut pihaknya enggan mengungkapkannya.
Indra meyakini anggota DPR RI yang terpapar COVID-19 tidak berasal dari Kompleks Parlemen karena yang terpapar, aktif melakukan kegiatan di konstituennya masing-masing.
"Saya kira banyak aktivitas di daerah pemilihan ya, karena di DPR melaksanakan rapat dengan prokes yang sangat ketat. Masih banyak pembahasan RUU dan rapat kerja bersama pemerintah yang dilakukan sangat dibatasi," ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Menurut dia, saat ini DPR telah memperbaharui mekanisme kerja dan kehadiran orang dalam rapat di lingkungan DPR seperti kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) sebesar 50 persen.
"Lalu untuk jam kerja dibatasi sampai pukul 15.30 WIB untuk hari biasa dan pukul 15.00 WIB pada hari Jumat," ujarnya.
Indra mengatakan, Setjen DPR tidak mengambil kebijakan "lockdown" aktivitas kegiatan secara keseluruhan namun diserahkan kepada masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).
Dia mencontohkan, Komisi I DPR yang menghentikan kegiatannya dan di ruang kerja Pimpinan DPR RI yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.
"Saya mendengar Komisi I DPR sudah (melakukan 'lockdown'). Bahkan di lingkungan ruang kerja Pimpinan DPR di lantai 4 sudah sepekan lalu sampai pekan depan akan dievaluasi artinya sedang dilakukan 'lockdown'," katanya.
Editor : Sulhanudin Attar