KENDAL, iNewsSemarang.id - KA 177 Kamandaka dengan relasi Semarang Tawang Bank Jateng -Tegal-Kroya tertemper mobil pikap di pelintasan sebidang tidak terjaga di KM 33+900 petak jalan Stasiun Kalibodri-Weleri Kabupaten Kendal. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 07.05 WIB.
“KAI menyayangkan adanya kejadian ini, selain mengganggu dan merugikan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api, juga merugikan keselamatan pengguna jalan . Saat ini pengemudi mobil pikap dibawa ke RSUD Kendal dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak yang berwajib,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.
KAI mengimbau agar masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api , hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Akibat kejadian tersebut, KA Kamandaka terlambat perjalanan sebanyak 10 menit, dan akan ada pemeriksaan ulang di Stasiun Tegal karena ada beberapa kerusakan pada kereta kelas eksekutif,” ungkapnya.
Editor : Maulana Salman