Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ungkap Jokowi Tak Pernah Sampaikan Akan Masuk Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Ini Daftarnya

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:01 WIB
  • author Raka Dwi Novianto/Arni Sulistiyowati
Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Ini Daftarnya
Ilustrasi ASN (Foto: Ilustrasi/Ist)

6) tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah; dan 

7) tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Pemerintah menegaskan cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Bagi ASN yang karena jabatannya tidak mendapat cuti bersama, maka cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut