Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya membaik. Kaswiyah nanti akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.
Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoorinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki rumahnya. Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak huni.
Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp1.110.000 untuk tiga bulan. Di samping itu pemerintah juga berusaha untuk mengurus perekaman KTP agar ke depan yang bersangkutan dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS)
"Untuk sementara ini kami akan membantu dari UPZ Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah yaitu KJS yang tiap bulannya Rp 370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria untuk mendapatkan KJS karena beliau sudah nonproduktif dan kondisinya sakit," katanya.
Imam menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait kondisi Kaswiyah. Dengan informasi itu, pemerintah bisa langsung hadir dalam memberikan bantuan. Sebab, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kondisi yang bersangkutan.
Dalam kesempatan itu, Imam mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten apabila menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan.
“Kalau memang Pemerintah Kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif," ujarnya.
Editor : Maulana Salman