TEGAL, iNewsSemarang.id - Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke, Kota Tegal.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024) siang.
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Satake menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1/2024) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.
"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," katanya.
Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.
"Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3," ungkapnya.
Editor : Maulana Salman