get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Jateng Catat 1.130 Pelanggaran Perda Selama 2023, 395 Kasus Belum Tertangani

Susi Pudjiastuti Ambil Sikap Terkait Pengusiran Maskapainya

Sabtu, 05 Februari 2022 | 13:31 WIB
header img
Susi Pudjiastuti memberi keterangan virtual terkait pengusiran paksa Susi Air dari Hanggar Malinau, Jumat (4/2/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews,id -  Setelah ramai diberitakan tentang pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu (2/2/2022), Susi Pudjiastuti pemilik maskapai tersebut angkat bicara.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyampaikan sangat menyayangkan kejadian pengusiran paksa maskapai Susi Air di Hanggar Malinau.  

Susi Pudjiastuti mengatakan, Susi Air sebagai salah satu maskapai perintis terikat kontrak dengan pemerintah setempat, untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pengusiran paksa.  

Menurut dia, Susi Air sudah menyewa dan menempati Hanggar Malinau selama 10 tahun dengan kontrak tahunan dan sampai saat ini tidak ada masalah dengan Pemda Kaltara.  

“Tidak ada politik. Kami sudah menjalin kerja sama dengan Hanggar Malinau dan tak ada masalah. Selama 10 tahun kami memiliki kontrak dengan hanggar tersebut dan menjadikannya base maintenance pesawat-pesawat yang melayani penerbangan di Kalimantan Utara dan sekitarnya,” ungkap Susi Pudjiastuti, dalam keterangan secara virtual, Jumat (4/2/2022). 

Dia berharap, masalah tersebut akan menemukan penyelesaian yang win-win solution bagi semua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan.  

Susi Pudjiastuti pun menyampaikan rasa haru sekaligus apresiasi terhadap karyawannya yang tetap berjuang menghadapi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau. 

“Saya melihat jadi terharu, anak buah saya struggle (berjuang), semoga semua bijak dan kebutuhan masyarakat di atas segalanya, semoga Susi Air tak harus mengorbankan keselamatan hingga harus mengorbankan pembatalan penerbangan dan juga gangguan schedule dan maintenance juga pasti terganggu,” kata Susi Pudjiastuti.  

Sementara itu, Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz, mengatakan atas kejadian pengusiran paksa yang dialami maskapai itu di Hanggar Malinau, pihaknya akan menempuh jalur hukum.   

 “Kami akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang,” kata Donal Fariz.

Editor : Moh.Miftahul Arief

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut