get app
inews
Aa Read Next : Waduh! 100.000 Jemaah Umrah Indonesia Belum Pulang, Diduga Ingin Naik Haji Tanpa Visa

Jumlah Jemaah Meningkat, Arab Saudi Terapkan Aturan Baru di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Minggu, 06 Februari 2022 | 00:40 WIB
header img
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru untuk kunjungan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Mulai meningkatnya jumlah jemaah yang berkunjung baik jemaah sholat lima waktu, umrah, maupun ziarah di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan aturan baru. Meningkatnya jumlah jemaah terjadi sejak memasuki Bulan Rajab hingga berakhirnya Bulan Ramadan.

Menurut Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi, peningkatkan pelayanan dan keamanan kepada para jemaah untuk mencegah penularan Covid-19 yang kasusnya kini melonjak di Arab Saudi maupun secara global perlu dilakukan.

Dalam keterangan di Twitter pada Kamis (3/2/2022), jemaah di dua masjid suci wajib memiliki status 'kekebalan' atau sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid sebagaimana tercantum pada aplikasi Tawakkalna di samping izin valid untuk memasuki masjid.

Kalangan berusia 12 tahun ke atas masih diizinkan untuk mengunjungi Dua Masjid Suci, namun tidak bagi mereka yang berusia di bawahnya.

"Anak-anak di bawah usia 12 tahun dari Arab Saudi maupun seluruh dunia, memiliki status kekebalan atau tidak, tidak diizinkan memasuki Dua Masjid Suci atau sekitarnya," bunyi pernyataan.

Selain itu setiap jemaah hanya bisa melakukan umrah setiap 10 hari. Aturan ini untuk memberikan kesempatan mereka yang belum mendapat kesempatan, mengingat tingkat kunjungan diperkirakan semakin meningkat hingga akhir Ramadan.

“Masuk Mataaf (tempat tawaf) hanya diperbolehkan bagi jemaah umrah yang sudah memegang Izin Umrah yang sah serta untuk tujuan tawaf saja. Saat ini ada pembatasan menyentuh Kakbah, Hajar Aswad, dan sholat di dalam Hateem sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19," demikian isi pernyataan.

Otoritas juga membatasi kapasitas serta memastikan tidak ada kepadatan untuk ziarah ke Raudhah dan Makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.

Pengunjung juga harus mematuhi waktu kunjungan sesuai yang ditentukan dalam izin masing-masing di aplikasi serta wajib mengenakan masker.

“Datang dan meninggalkan Dua Masjid Suci sesuai waktu yang ditentukan dalam izin itu sangat penting. Dua Masjid Suci ditutup 1 jam setelah Sholat Isya dan dibuka kembali 1 jam sebelum Sholat Subuh," demikian isi pernyataan.

Pada Jumat (4/2/2022), Arab Saudi melaporkan 3.555 kasus infeksi Covid-19 dan tiga kasus kematian.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut