get app
inews
Aa Text
Read Next : Minimalisir Rob dan Banjir, Pemkot Semarang Tanam 400 Bibit Tanaman di Area Sheet Pile Tambakmulyo

Gedung Bersejarah di Kota Lama Roboh, Begini Respons Pemkot Semarang

Rabu, 24 Januari 2024 | 06:03 WIB
header img
Gedung Butterworth yang merupakan bangunan cagar budaya di Kota Lama Semarang, roboh pada Senin (22/1/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Gedung Butterworth di kawasan Kota Lama Semarang roboh pada Senin (22/1/2024). Gedung ini merupakan bangunan cagar budaya.

Pemkot Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang segera mengambil langkah. Disbudpar bersama tim cagar budaya bahkan telah melakukan pemeriksaan gedung bekas pusat ekspor rempah tersebut. 

Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang terus memantau gedung-gedung tua yang berada di kawasan Kota Lama yang tidak digunakan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.

"Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh," ungkap Wing, sapaan akrabnya, Selasa (23/1).

Dia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL), Tim Cagar Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum langsung mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.

"Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan. Orang yang dipercayai oleh pemilik gedung juga hadir, jadi kami meminta untuk mengamankan sisa bangunan tersebut agar tidak roboh lagi," tambahnya.

Menurutnya, revitalisasi bangunan sebenarnya merupakan wewenang pemilik. “Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya ada yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu. Kami juga akan terus memantau, karena banyak bangunan yang kokoh dari luar tetapi mengalami kerusakan di dalam," jelasnya. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut