Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan. Pihaknya juga meminta para pemilik gedung tua di Kawasan Kota Lama untuk bisa melakukan revitalisasi agar tetap terawat.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyoroti bangunan tak bertuan, termasuk yang roboh. Dirinya mengaku cukup kesulitan untuk mencari pemilik bangunan tak bertuan. Bahkan kesulitan mengirim surat kepada pemilik bangunan untuk melakukan revitalisasi karena tidak diketahui pemiliknya.
“Memang kami kesulitan mencari pemilik bangunan karena kalau kita mau melakukan bersurat tapi ada beberapa yang tidak bertuan dan tidak tahu pemiliknya siapa. Yang kemarin sore (gedung roboh-red) belum diketahui pemiliknya siapa,” katanya.
Setidaknya ada sekitar 10 bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang tidak diketahui pemiliknya. Termasuk bangunan milik BUMN yang tak digunakan, ia meminta agar segera direvitalisasi.
“Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang roboh. Ada sekitar 10 (bangunan-red) yang tidak diketahui, ada yang masih sengketa,” ujarnya.
Adapula, bangunan lama yang merupakan bekas Hotel Dibya Puri yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal memiliki nilai sejarah tinggi.
“Saya sudah minta ada revitalisasi karena tidak enak dipandang mata karena letaknya berada di jalan utama," kata dia.
Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut. "Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh," katanya.
Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama Semarang sudah dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah. "Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga Cagar Budaya dan melakukan revitalisasi," ujarnya.
Editor : Maulana Salman